inspirasi

Contoh Surat Kuasa dan Hal yang Wajib Dicantumkan

Penulis:   | 

Dalam berbagai urusan sehari-hari, mungkin kamu sudah familiar dengan yang namanya surat kuasa. Contoh surat kuasa memang memiliki banyak versi dan format.

Pada umumnya, kita menggunakannya ketika harus meminta orang lain menggantikan untuk melakukan sesuatu.

Yang digantikan dalam hal ini misalnya mengambil sesuatu atau untuk hadir di sebuah acara. Surat ini juga digunakan dalam kegiatan bisnis bernilai besar seperti jual beli tanah.

Nah, apakah kamu sudah tahu cara membuatnya, misalnya untuk kebutuhan bisnismu? Mungkin saja masih banyak yang membuatmu bingung atau ragu harus mulai dari mana untuk membuatnya.

Kali ini kamu akan segera mengetahui contoh surat kuasa yang benar.

Baca juga: Contoh Proposal Usaha yang Lengkap Mudah Dibuat

Surat kuasa memiliki format khusus dan aturan penggunaannya

Contoh Surat Kuasa dan Hal yang Wajib Dicantumkan

(foto: pixabay)

Alasan pembuatan surat ini karena seseorang tidak bisa atau tidak sempat melakukan tugas atau kewajibannya yang bisa secara formal diwakilkan.

Dengan kata lain, surat kuasa menjadi suatu perpindahan hak secara resmi seseorang untuk dapat memiliki kuasa dan wewenang berupa benda, sertifikat hak milik, atau izin mengambil dokumen resmi.

Berbagai contoh surat kuasa memiliki peran sangat penting untuk yang memberi kuasa. Melalui sebuah dokumen surat kuasa yang dibuat dengan benar, pemberi kuasa memberi kepercayaan penuh pada penerima kuasa.

Karena itulah, jika kamu menjadi pemberi kuasa maka tidak bisa sembarangan ketika membuat atau mempergunakan surat kuasa. Memang ada hal-hal yang secara khusus perlu diperhatikan terkait penggunaannya.

Apa saja yang seharusnya diketahui sebelum memberi surat kuasa?

Contoh Surat Kuasa dan Hal yang Wajib Dicantumkan

(foto: pixabay)

Berikut ini adalah hal-hal yang seharusnya diperhatikan ketika membuat dan menggunakan sebuah surat kuasa.

1. Pilih orang yang memang sudah kenal dan bisa dipercaya

Hal yang pertama harus kamu perhatikan yaitu tentang siapa penerimanya. Seseorang yang menerima kuasa harus sudah kenal baik dan dapat dipercaya.

Apalagi kalau menyangkut dokumen yang penting dan berpengaruh untuk kehidupanmu. Alangkah baiknya hindari memberi kuasa kepada orang yang cenderung menyalahgunakan kepercayaan.

2. Selain surat kuasa juga diperlukan dokumen pendukung

Pada beberapa kepentingan, surat kuasa saja belum cukup. Ada dokumen pendukung lain yang juga diperlukan untuk membuktikan orisinalitas atau keaslian surat kuasa.

Dokumen yang biasa disertakan dalam surat kuasa yaitu KTP, SIM, atau paspor.

3. Beri tanda tangan beserta cap dan materai di akhir surat kuasa

Bukan hanya dokumen pendukung, tapi kamu bisa juga memberikan stempel dan/atau materai sebagai bukti keaslian dari surat kuasa. Hal itu menjadi semacam pengesahan dari surat kuasa.

Aturan atau format penulisan surat kuasa yang lengkap

Contoh Surat Kuasa dan Hal yang Wajib Dicantumkan

(foto: pixabay)

Karena pentingnya fungsi surat kuasa, maka cara membuatnya tidak boleh sembarangan. Format penulisannya perlu diperhatikan satu per satu. Berikut ini adalah format penulisan dan poin-poin yang harus ada.

1. Kop surat

Hal pertama yang perlu ada diperhatikan adalah kop surat yang terdiri atas nama lembaga, alamat, nomor telepon, kode pos, dan logo.

Tapi hal ini hanya berlaku jika terkait urusan organisasi atau perusahaan. Jika untuk urusan pribadi, maka tidak memakai kop surat.

2. Nomor surat

Sebagaimana kop surat, untuk nomor surat ini juga dikeluarkan organisasi atau lembaga. Jika pembuat surat kuasanya adalah individu, maka tidak perlu nomor surat.

3. Pemberi surat kuasa

Untuk bagian pemberi surat kuasa dalam hal ini berarti bahwa pemberi kuasa sudah setuju memberi kekuasaan dan wewenang ke orang yang ditentukan.

4. Identitas diri pemberi kuasa

Identitas dari pemberi kuasa perlu dicantumkan lengkap dan datanya harus valid. Identitas yang dibutuhkan adalah nama, nomor KTP, alamat, pekerjaan, nomor kontak yang bisa dihubungi.

5. Penerima kuasa

Poin berikutnya yaitu penerima kuasa. Pihak penerima kuasa merupakan seseorang yang ditentukan oleh pemberi kuasa dan sudah bersedia mewakili untuk melakukan suatu urusan.

6. Identitas diri penerima kuasa

Selain pemberi kuasa, identitas diri penerima kuasa perlu juga dicantumkan. Syaratnya sama seperti pada pemberi kuasa.

7. Isi 

Isi surat kuasa adalah poin terpenting sekaligus alasan mengapa surat kuasa dibuat. Contoh isi surat kuasa yaitu untuk pembukaan nomor rekening, untuk mengambil dokumen penting, untuk mengambil uang, dan lain-lain.

8. Waktu untuk memberikan kuasa

Dalam membuat surat kuasa, harus disertakan juga waktu untuk memberikan kuasa. Waktunya dilihat dari kapan surat dibuat.

Jika ada ketentuan tambahan yang berkaitan urusan personal, pemberi kuasa bisa berdiskusi bersama penerima kuasa terkait waktunya.

9. Tanda tangan

Yang terakhir adalah tanda tangan untuk bukti persetujuan antara pemberi maupun penerima kuasa. Dengan tanda tangan, berarti tidak terjadi pemaksaan pada pemberian wewenang antara kedua pihak.

Contoh surat kuasa yang bisa jadi referensi

Sebagai referensi, berikut adalah contoh surat kuasa yang bisa dibuat sesuai keperluan.

1. Surat kuasa pengambilan uang

 yang Wajib Dicantumkan

(foto: kledo)

2. Surat kuasa untuk mengurus STNK

 l yang Wajib Dicantumkan

(foto: kledo)

3. Surat kuasa untuk mengambil BPKB 

 Hal yang Wajib Dicantumkan

(foto: kledo)

Demikianlah contoh surat kuasa sebagai salah satu dokumen resmi yang bisa digunakan sesuai kebutuhan.

TULIS KOMENTAR

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.